Kini kita perlu ... solusi berbasis negara ketiga sesegera mungkinMoskow (KABARIN) -
Sedikitnya 15 negara anggota Uni Eropa (UE) mendesak percepatan pembentukan pusat penerimaan migran di negara-negara ketiga di luar wilayah UE sebagai bagian dari upaya baru untuk mengelola arus migrasi secara lebih efektif dan terkoordinasi.
Desakan tersebut tertuang dalam surat bersama yang ditandatangani sejumlah negara anggota, sebagaimana dilaporkan media Politico pada Jumat. Inisiatif ini dipelopori oleh Italia dan Denmark yang mendorong agar solusi migrasi berbasis negara ketiga segera diwujudkan.
Dalam surat itu, lebih dari separuh anggota UE menilai bahwa Eropa telah mengubah arah pembahasan terkait isu migrasi. Mereka menegaskan bahwa kini saatnya menghasilkan kebijakan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Bersama-sama, kita telah mendefinisikan ulang pembicaraan Eropa mengenai migrasi. Kini kita perlu menunjukkan hasil nyata yang memberikan dampak langsung bagi warga kita melalui solusi berbasis negara ketiga sesegera mungkin,” demikian bunyi surat tersebut.
Surat itu juga menyebut bahwa sejumlah negara Eropa tengah bekerja untuk menerapkan berbagai opsi baru, termasuk pembangunan pusat-pusat penerimaan migran di luar wilayah Uni Eropa.
“Kami akan memimpin langsung upaya ini untuk memastikan visi kami dapat diwujudkan,” lanjut isi surat tersebut.
Dorongan ini muncul hanya beberapa hari setelah Parlemen Eropa menyetujui rancangan undang-undang yang membuka jalan bagi pembentukan pusat deportasi migran di negara ketiga. Dalam pemungutan suara Rabu (17/6), kebijakan itu disetujui 418 anggota parlemen, sementara 218 menolak dan 30 abstain.
Langkah ini menandai semakin kuatnya dukungan politik di Uni Eropa terhadap pendekatan baru dalam pengelolaan migrasi, termasuk penanganan dan penempatan migran di luar wilayah blok tersebut.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Jerman Alexander Dobrindt menyatakan harapannya agar kesepakatan dengan negara-negara di luar UE terkait pusat penampungan migran dapat tercapai tahun ini sebagai bagian dari strategi pengelolaan arus migrasi yang lebih terstruktur.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026